SERUAN AKSI UNTUK SOLIDARITAS UNTUK AHMAD SURYANA DAN SAHRIL


Salam perjuangan !!!
Hukum di negara ini benar – benar tak lagi mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Uang dan kekuasaan telah berkuasa di atas segalanya. Seperti kasus seorang nenek yang terpaksa mencuri hanya karena tak mampu membelikan cucunya sebungkus nasi harus menelan pahit akibat di vonis hukuman kurungan penjara. Sedangkan para koruptor yang jelas – jelas telah merugikan masyarakat tak tersentuh hukum dan bebas berlenggak – lenggok hingga ke luar negeri.
Begitu juga yang terjadi pada kasus persidangan dua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu yang sangat jelas terlihat bahwa segala alat bukti yang di paparkan dipersidangan tak satupun mengarah pada mereka bahkan kesaksian dari pihak kepolisian pun sangat berbeda dengan BAP yang telah di buat.
Kedua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu dijerat pasal berlapis yaitu pasal 170, 164, dan 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan yang di berikan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) tidak beralasan atau CACAT HUKUM karena sejak awal penangkapan mereka sudah dikriminalisasikan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Hal ini terbukti dimana sejak ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka tidak diperkenankan untuk didampingi oleh pengacara, diintrogasi, dan BAP – nya tidak diberikan oleh penyidik. Selain itu, polisi telah menyalahi prosedur dan memperlakukan mahasiswa layaknya teroris tanpa peduli bahwa aksi yang kami lakukan TELAH DILINDUNGI OLEH UUD 1945 yang menjamin kebebasan menyatakan pendapat.
Dalam artian kawan – kawan yang tergabung dalam solidaritas mempertanyakan tentang keadilan di dalam proses persidangan yang katanya Pengadilan Negeri yang menjunjung tinggi nilai keadilan. Tapi,  kedua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu yang ternyata memperjuangkan hak – hak rakyat atas kegagalan SBY – BOEDIONO malah di tangkap dan ditahan di RUTAN SALEMBA. Dalam masa persidangan mereka selalu mendapatkan keganjalan yang tidak memenuhi azas keadilan, hakim tidak jelas dalam mengambil sebuah keputusan karena hakim tidak menjalankan peranannya sebagai penengah. Tetapi, malah berpihak kepada polisi yang tidak jelas kesaksiannya. Hakim seharusnya bersikap netral di dalam mengambil keputusan dan menjalankan persidangan sesuai dengan aturannya.
Kawan – kawan KONAMI mempertegas memperjuangkan tentang kebenaran untuk membela rakyat, tetapi malah dihalangi leh polisi sebagai benteng pertahanan SBY – BOEDIONO. Maka dari itu, kawan – kawan yang tergabung dalam KONAMI menuntut :
1.       SEGERA BEBASKAN AHMAD SURYANA dan SAHRIL SEKARANG JUGA !!! Jika tidak di bebaskan dalam jangka waktu satu minggu maka KONAMI AKAN MELAKUKAN AKSI BESAR SERENTAK DI SELURUH DAERAH dan PENDUDUKAN DI KOMNAS HAM sampai kedua aktivis KONAMI di bebaskan tanpa syarat.
2.       TURUNKAN SBY – BOEDIONO SEKARANG JUGA KARENA ITU TELAH MENJADI HARGA MATI !! Karena SBY – BOEDIONO tak mampu lagi melindungi rakyatnya.
Mendukung dalam solidaritas untuk membebaskan  kedua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu karena mereka adalah pahlawan perjuangan rakyat yang telah menoreh tapak – tapak sejarah rakyat bangsa dengan tinta darah dan keringat kaum muda.
Sekian dan terima kasih...
Share this post :

Posting Komentar

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Followers

Test Sidebar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ary puteri makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger