Salam perjuangan !!!
Hukum yang ada di negara kita tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya yaitu melindungi dan mengayomi segenap rakyat Indonesia tanpa terkucuali, hal ini terbukti pada kasus persidangan dua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu yang sangat jelas terlihat bahwa hukum yang ada dibawah kekuasaan SBY – BOEDIONO hanyalah perhiasan perangkat di dalam pemerintahan negara kita ini. Hukum tak lagi berpihak pada keadilan dan kebenaran, melainkan berpihak pada uang dan kekuasaan.
Kedua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu dijerat pasal berlapis yaitu pasal 170, 164, dan 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan yang di berikan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) tidak beralasan atau CACAT HUKUM karena sejak awal penangkapan mereka sudah dikriminalisasikan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Hal ini terbukti dimana sejak ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka tidak diperkenankan untuk didampingi oleh pengacara, diintrogasi, dan BAP – nya tidak diberikan oleh penyidik.
Di tujuh persidangan yang telah dilalui sudah sangat terlihat jelas bahwa adanya upaya rekayasa yang sudah dimulai sejak awal kasus ini dibuat, mulai dari alat bukti yang tidak cukup menguatkan, sikap kejaksaan yang tidak serius dalam penanganan perkara, sampai dengan keterangan saksi yang tidak jelas dan simpang siur antara keterangan yang diberikan dihadapan majelis hakim dengan keterangan di BAP. Hukum seolah buta terhadap perilaku anarkis polisi yang memukuli dan melakukan intimidasi dengan berulang kali menembakkan senjatanya saat menangkap mahasiswa yang tengah beristirahat di YLBHI, Jakarta. Selain itu, polisi telah menyalahi prosedur dan memperlakukan mahasiswa layaknya teroris tanpa peduli bahwa aksi yang kami lakukan DILINDUNGI OLEH UUD 1945 yang menjamin kebebasan menyatakan pendapat.
Bukti dari kegagalan SBY – BOEDIONO memimpin negara ini bukan hanya dari kasus hukum yang selalu melindungi antek – antek mereka yang telah jelas melakukan tindakan yang merugikan rakyat, tetapi juga rentetan peristiwa kekerasan dan penindasan di daerah – daerah, melemahnya ekonomi kerakyatan karena investor asing, meningkatnya korupsi, jumlah pengangguran dan jumlah rakyat miskin, seluruhnya menjadi alasan bahwa rezim SBY – BOEDIONO telah gagal dan BERKHIANAT pada rakyat. Dua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu adalah pahlawan perjuangan rakyat yang telah menoreh tapak – tapak sejarah rakyat bangsa dengan tinta darah dan keringat kaum muda.
Share this post :

Posting Komentar

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Followers

Test Sidebar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ary puteri makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger