Salam perjuangan !!!
Hukum
yang ada di negara kita tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya yaitu melindungi
dan mengayomi segenap rakyat Indonesia tanpa terkucuali, hal ini terbukti pada
kasus persidangan dua AKTIVIS KONAMI
yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan
Sahril dari Universitas Tadulako – Palu yang
sangat jelas terlihat bahwa hukum yang ada dibawah kekuasaan SBY – BOEDIONO hanyalah perhiasan
perangkat di dalam pemerintahan negara kita ini. Hukum tak lagi berpihak pada
keadilan dan kebenaran, melainkan berpihak pada uang dan kekuasaan.
Kedua
AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu
dijerat pasal berlapis yaitu pasal 170,
164, dan 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan yang di berikan
oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) tidak beralasan atau CACAT HUKUM karena sejak awal penangkapan mereka sudah
dikriminalisasikan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah
mereka lakukan. Hal ini terbukti dimana sejak ditangkap oleh pihak kepolisian,
mereka tidak diperkenankan untuk didampingi oleh pengacara, diintrogasi, dan
BAP – nya tidak diberikan oleh penyidik.
Di
tujuh persidangan yang telah dilalui sudah sangat terlihat jelas bahwa adanya
upaya rekayasa yang sudah dimulai sejak awal kasus ini dibuat, mulai dari alat
bukti yang tidak cukup menguatkan, sikap kejaksaan yang tidak serius dalam
penanganan perkara, sampai dengan keterangan saksi yang tidak jelas dan simpang
siur antara keterangan yang diberikan dihadapan majelis hakim dengan keterangan
di BAP. Hukum seolah buta terhadap perilaku anarkis polisi yang memukuli dan
melakukan intimidasi dengan berulang kali menembakkan senjatanya saat menangkap
mahasiswa yang tengah beristirahat di YLBHI, Jakarta. Selain itu, polisi telah
menyalahi prosedur dan memperlakukan mahasiswa layaknya teroris tanpa peduli
bahwa aksi yang kami lakukan DILINDUNGI
OLEH UUD 1945 yang menjamin kebebasan menyatakan pendapat.
Bukti
dari kegagalan SBY – BOEDIONO
memimpin negara ini bukan hanya dari kasus hukum yang selalu melindungi antek –
antek mereka yang telah jelas melakukan tindakan yang merugikan rakyat, tetapi
juga rentetan peristiwa kekerasan dan penindasan di daerah – daerah, melemahnya
ekonomi kerakyatan karena investor asing, meningkatnya korupsi, jumlah
pengangguran dan jumlah rakyat miskin, seluruhnya menjadi alasan bahwa rezim SBY – BOEDIONO telah gagal dan BERKHIANAT pada rakyat. Dua AKTIVIS KONAMI yaitu Ahmad Suryana dari USNI – Jakarta dan Sahril dari Universitas Tadulako – Palu
adalah pahlawan perjuangan rakyat yang telah menoreh tapak – tapak sejarah
rakyat bangsa dengan tinta darah dan keringat kaum muda.
Posting Komentar